Kompetensi yang diperoleh dari perjalanan profesional dapat diajukan untuk proses asesmen sesuai capaian pembelajaran program studi.
Tidak perlu mengulang pembelajaran yang telah dikuasai apabila memenuhi hasil asesmen.
Pelaksanaan RPL dilakukan melalui mekanisme pendaftaran, asesmen, dan penetapan rekognisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendidikan tinggi menjadi investasi strategis untuk meningkatkan kompetensi profesional.
Calon mahasiswa melakukan pendaftaran Program RPL.
Peserta menyerahkan bukti pengalaman dan kompetensi seperti:
✓ Ijazah terakhir
✓ Transkrip akademik
✓ Sertifikat pelatihan
✓ Sertifikat kompetensi
✓ Surat pengalaman kerja
✓ Portofolio pekerjaan
✓ Dokumen pendukung lainnya
Tim asesor program studi melakukan evaluasi terhadap bukti capaian pembelajaran yang diajukan.
Hasil asesmen menentukan capaian pembelajaran atau mata kuliah yang dapat diakui.
Mahasiswa menyelesaikan pembelajaran yang masih diperlukan hingga mencapai standar kelulusan.
Membangun kompetensi profesional dalam:
✓ Akuntansi Keuangan
✓ Perpajakan
✓ Audit
✓ Sistem Informasi Akuntansi
✓ Pengelolaan Keuangan
Mengembangkan kemampuan dalam:
✓ Strategi Bisnis
✓ Manajemen Organisasi
✓ Pemasaran
✓ Keuangan
✓ Kewirausahaan
Dirancang bagi profesional yang ingin meningkatkan:
✓ Kepemimpinan
✓ Pengambilan Keputusan Strategis
✓ Manajemen Organisasi
✓ Transformasi