Relawan Pajak USTEDI mengikuti pengukuhan RENJANI 2026 dan mendampingi wajib pajak melalui Coretax
Share this post:

Mahasiswa USTEDI Resmi Dikukuhkan sebagai Relawan Pajak RENJANI 2026

SEMARANGRelawan Pajak USTEDI resmi dikukuhkan dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Universitas Sains Teknologi Ekonomi Digital Indonesia (USTEDI) dalam mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia.

Pengukuhan Relawan Pajak RENJANI 2026 dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, di Gedung Keuangan Negara (GKN) II pada Selasa, 13 Januari 2026.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa USTEDI siap berperan dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada wajib pajak, khususnya dalam penggunaan sistem perpajakan digital Coretax.

Relawan Pajak USTEDI Dukung Transformasi Digital Perpajakan

Program RENJANI 2026 menghadirkan perubahan penting dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya. Pada RENJANI 2025, proses pelaporan perpajakan masih menggunakan DJP Online.

Sementara itu, pada RENJANI 2026 seluruh proses pendampingan dan pelaporan telah menggunakan sistem Coretax. Perubahan tersebut menjadi langkah strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis digital.

Oleh karena itu, keberadaan relawan pajak menjadi semakin penting. Mahasiswa tidak hanya membantu wajib pajak dalam proses administrasi, tetapi juga memberikan edukasi mengenai penggunaan layanan perpajakan digital.

Lima Mahasiswa USTEDI Ikuti RENJANI 2026

Dalam program RENJANI 2026, USTEDI mengirimkan lima mahasiswa terbaik untuk berpartisipasi sebagai relawan pajak.

Kelima mahasiswa tersebut terdiri dari:

  • Empat mahasiswa Program Studi Akuntansi.
  • Satu mahasiswa Program Studi Manajemen.

Selain itu, para mahasiswa tersebut dipersiapkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat. Khususnya dalam memahami dan menggunakan sistem Coretax sebagai platform perpajakan terbaru.

Dosen USTEDI Dampingi Mahasiswa dalam Program RENJANI

Dalam kegiatan pengukuhan tersebut, mahasiswa USTEDI didampingi oleh dosen pembimbing, yaitu Ibu Marhamah, S.E., M.Si. dan Ibu Eni Puji Estuti, S.E., M.M.

Pendampingan ini menunjukkan dukungan institusi terhadap pengembangan kompetensi mahasiswa. Tidak hanya melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui pengalaman praktik secara langsung di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi dan relawan pajak yang berpartisipasi dalam RENJANI 2026.

Beliau menegaskan bahwa relawan pajak memiliki peran penting sebagai mitra strategis DJP. Terutama dalam membantu masyarakat memahami sistem perpajakan digital yang terus berkembang.

USTEDI Berkontribusi dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak Masyarakat

Partisipasi Relawan Pajak USTEDI dalam RENJANI 2026 diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami praktik perpajakan secara langsung.

Melalui program ini, mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan komunikasi, pelayanan publik, dan pemanfaatan teknologi digital. Dengan demikian, pengalaman tersebut dapat mendukung kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja.

Keikutsertaan USTEDI dalam RENJANI 2026 sejalan dengan visi universitas untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memiliki kepedulian sosial.

Pada akhirnya, melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak, USTEDI siap berkontribusi dalam mendukung transformasi perpajakan Indonesia yang lebih modern, efektif, dan inklusif.